Logo Bloomberg Technoz

Raihan Tax Amnesty RI Diklaim Tertinggi Dibanding Negara Lain

Dovana Hasiana
16 April 2025 20:20

Ilustrasi Uang Rupiah. (Envato)
Ilustrasi Uang Rupiah. (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memaparkan data bahwa hasil penerimaan negara yang didapatkan dari pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp135 triliun pada 2016 merupakan yang tertinggi di antara negara lain yang menerapkan kebijakan tersebut. 

Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama memaparkan penerimaan negara Italia dari tax amnesty adalah setara Rp54,2 triliun; Chili Rp20,7 triliun; Spanyol Rp15,5 triliun; Jerman Rp11,3 triliun; Australia Rp7,4 triliun; Belgia Rp5,9 triliun; Afrika Selatan Rp2,8 triliun; dan India Rp1,4 triliun. 

"Saya coba mengumpulkan bagaimana pelaksanaan tax amnesty di berbagai negara. Tentu ada sedikit kendala karena berbagai sumber ini berbeda-beda, berbeda juga programnya. Sehingga tidak bisa betul-betul kita sampaikan head to head, tetapi yang ingin saya sampaikan seperti apa kalau negara lain melakukan tax amnesty," ujar Siddhi dalam agenda Regular Tax Discussion: Arah Kebijakan Pengampunan Pajak, Rabu (16/4/2025). 


Siddhi mengatakan penerimaan negara Indonesia dari tax amnesty berasal dari wajib pajak orang pribadi non-usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai Rp91,1 triliun; orang pribadi UMKM Rp7,73 triliun; wajib pajak badan non-UMKM Rp14,6 triliun; dan badan UMKM Rp0,6 triliun pada tax amnesty 2016.

Adapun, total peserta yang mengikuti tax amnesty tersebut adalah 972.530 wajib pajak. Dalam hal ini, tarifnya relatif lebih rendah yakni 2%-6% dan terdapat tarif khusus UMKM dalam rentang 0,5%-2%.