Logo Bloomberg Technoz

Panggil Direksi BNI, OJK Desak Tuntaskan Kasus Dana Hilang Rp28 M

Redaksi
18 April 2026 20:30

(Dok. BNI)
(Dok. BNI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI untuk segera menyelesaikan kasus hilangnya dana nasabah senilai Rp28 miliar di kantor cabang pembantu Aek Nabara, Sumatra Utara. Dana tersebut diketahui adalah milik jemaat gereja di wilayah tersebut.

Dalam keterangan tertulis, OJK melaporkan telah memanggil direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan serta menegaskan agar langkah penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab.

OJK menegaskan bahwa pelindungan nasabah merupakan prioritas utama, karena itu OJK meminta BNI segera menyelesaikan penanganan kasus dengan melakukan verifikasi secara menyeluruh, memenuhi hak nasabah sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala kepada OJK.


Hal itu dilakukan guna memastikan pelindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

"Dalam proses penanganan yang sedang berjalan, BNI melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait telah melakukan langkah pengamanan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut," demikian tercantum dalam keterangan pers OJK yang dirilis Sabtu (18/4/2026).