Logo Bloomberg Technoz

Purbaya: Pengenaan Pajak Marketplace Tunggu Perbaikan Daya Beli

Mis Fransiska Dewi
21 April 2026 20:40

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat Bloomberg Technoz Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat Bloomberg Technoz Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara ihwal rencana kebijakan penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak. Soal pengenaan pajak tersebut, pemerintah masih akan mempertimbangkan daya beli setelah kuartal II-2026.

“Kita lihat daya beli masalah seperti apa nanti setelah triwulan kedua berakhir. Dan itu kalau mengganggu akan kita hindari,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/4/2026). 

Dia juga menjelaskan, wacana pengenaan pajak marketplace bukan semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara. Kebijakan ini dilakukan untuk menciptakan persaingan yang adil antara pelaku usaha di platform digital dan pedagang di pasar tradisional.


Purbaya mengungkapkan bahwa keluhan pedagang pasar tradisional menjadi salah satu pertimbangan utama. Dalam berbagai kunjungannya ke pasar, dia kerap mendengar langsung para pedagang merasa kalah bersaing dengan platform online.

“Mereka bilang, ‘Pak, kami kalah sama online. Tolong diatur,” ujarnya.