Sudah Direformasi, MSCI Kembali Bekukan Rebalancing Saham RI
Redaksi
21 April 2026 07:18

Bloomberg Technoz, Jakarta - MSCI kembali membekukan kajian atau review konstituen saham dari Indonesia dalam rebalancing periode Mei 2026, meski otoritas setempat telah melakukan reformasi pasar modal.
Dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (21/4/2026), masih mengevaluasi konsistensi dan efektivitas data dan kebijakan atas reformasi tersebut, termasuk soal batasan baru free float ke 15%.
Atas penundaan rebalancing konstituen dari Indonesia tersebut, maka MSCI belum akan menambahkan saham Indonesia MSCI Investable Market Indexes, tidak ada kenaikan foreign inclusion factor (FIF), tidak ada penyesuaian number of share, dan kenaikan kelas dalam kategori indeks.
Meski demikian, MSCI akan menghapus saham yang masuk kategori high concentration shareholder (HSC) dan menggunakan data pemegang saham 1% untuk penyesuaian free float, meski data baru tersebut belum sepenuhnya digunakan hingga kajian selesai.
MSCI menegaskan pihaknya masih mengkaji ruang lingkup, konsistensi, serta efektivitas data dan kebijakan baru yang diumumkan otoritas Indonesia.






























