Logo Bloomberg Technoz

DPR Soroti Rasio Pajak Stagnan Kala Ekonomi Indonesia Tumbuh

Dovana Hasiana
09 May 2025 10:50

Kementerian Keuangan RI Direktorat Jendral Pajak. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Kementerian Keuangan RI Direktorat Jendral Pajak. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Misbakhun menyoroti rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio yang stagnan di tengah ekonomi Indonesia yang belakangan tumbuh.

Sebagai gambaran, Misbakhun mencontohkan, tax ratio Indonesia sebesar 8,33% pada 2020; 9,11% pada 2021; 10,41% pada 2022; 10,31% pada 2023; dan 10,07% pada 2024.

Kondisi itu, menurut Misbakhun, berbanding terbalik dengan capaian rasio penerimaan pajak sebesar 12,74% pada 2005 dan 13,05% pada 2008.

Sekadar catatan, pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 2,07% secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada 2020; 3,69% pada 2021; 5,3% pada 2022; 5,05% pada 2023; dan 5,03% pada 2024.

Sementara, pertumbuhan ekonomi Indonesia sempat mencapai 5,6% pada 2005 dan 6,1% pada 2008.