Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III Masuk Prolegnas 2025
Sultan Ibnu Affan
19 September 2025 16:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak rencana penerapan kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty Jilid III pada tahun ini. Menurut dia, kebijakan tersebut akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas masuknya rencana pembahasan aturan Tax Amnesty Jilid III dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 yang juga telah disepakati oleh DPR, baru-baru ini.
"Pandangan saya, kalau tax amnesty [diberikan] berkali-kali, itu akan memberikan sinyal ke pembayar pajak bahwa boleh melanggar, 'toh nanti ke depan ada amnesty lagi'," ujarnya di sela diskusi bersama wartawan di kantornya Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Purbaya lantas menyinggung ketimbang memberikan tax amnesty terus-menerus kepada wajib pajak (WP) tertentu, pemerintah sebaiknya mengoptimalkan segala aturan yang ada guna meminimalisir penggelapan pajak.
Selain itu, upaya menumbuhkan ekonomi juga nantinya akan turut berdampak kepada rasio penerimaan pajak yang optimal. Dia meminta seluruh pemangku kepentingan semestinya fokus kepada hal itu.






























