“Pemprov DKI Jakarta dapat memastikan jumlah pasti peserta yang akan diberangkatkan setelah anggaran disahkan,” katanya.
Syarat Umrah Gratis Marbut DKI Jakarta 2026:
• Berstatus marbut minimal 15 tahun
• Wajib memiliki KTP DKI Jakarta
• Belum pernah menunaikan ibadah umrah
• Sehat jasmani dan rohani.
(ain)
No more pages





























