Logo Bloomberg Technoz

Tarif Rata-rata Parkir di Jakarta usai Gaduh Rp60 Ribu/Jam

Muhammad Fikri
26 August 2026 15:15

Pengendara keluar dari lokasi parkir kawasan Blok M, Jakarta, Senin (24/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengendara keluar dari lokasi parkir kawasan Blok M, Jakarta, Senin (24/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tarif parkir kendaraan di Jakarta bervariasi berdasarkan lokasi dan jenis fasilitas. Dari sejumlah titik yang tarifnya dipublikasikan oleh pengelola maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tarif parkir mobil berada di kisaran Rp4.000-Rp7.500 per jam, sedangkan sepeda motor umumnya berada di kisaran Rp2.000 per jam.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan laman resmi, Rabu (26/8/20269, menetapkan tarif parkir disinsentif sebesar Rp4.000 untuk jam pertama dan Rp3.000 untuk setiap jam berikutnya. 

Sementara kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi dikenakan tarif tertinggi Rp7.500 untuk jam pertama dan Rp7.500 untuk setiap jam berikutnya. Ketentuan tersebut tercantum dalam kebijakan parkir disinsentif Pemprov DKI Jakarta.


Pada fasilitas pusat perbelanjaan, tarif yang berlaku relatif berbeda. AEON Mall Jakarta Garden City di Jakarta Timur menetapkan tarif parkir mobil sebesar Rp5.000 untuk jam pertama dan Rp4.000 untuk setiap jam berikutnya. Sementara sepeda motor dikenakan Rp2.000 untuk jam pertama dan Rp2.000 untuk setiap jam berikutnya, berdasarkan informasi resmi pengelola.

Tarif serupa berlaku di AEON Mall Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi resmi pengelola, kendaraan roda empat dikenakan Rp5.000 untuk jam pertama dan Rp4.000 per jam berikutnya. Adapun sepeda motor dikenakan Rp2.000 untuk jam pertama dan Rp2.000 untuk setiap jam berikutnya.