Logo Bloomberg Technoz

Viral Parkir DKI Jadi Rp60 Ribu/Jam, Pemprov Klarifikasi

Sabrina Mulia Rhamadanty
24 August 2026 13:10

Mobil terparkir di area parkir kendaraan di Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mobil terparkir di area parkir kendaraan di Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah kabar yang menyebutkan adanya rencana kenaikan tarif parkir kendaraan hingga Rp60.000 per jam di wilayah ibu kota.

Juru Bicara Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim menegaskan besaran angka yang ramai diperbincangkan tersebut bukan merupakan usulan resmi dari pihak eksekutif.

“Angka Rp60.000 per jam yang beredar di publik bukan usulan maupun angka resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Itu muncul dari pembahasan di tingkat DPRD terkait wacana sistem zonasi, namun belum ada keputusan dari Gubernur,” ujar Chico saat dihubungi, Senin (24/8/2026).


Chico menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung baru mengetahui wacana besaran tarif tersebut setelah informasinya terlanjur viral di tengah masyarakat melalui sosial media.

Chico menegaskan, bahwa hingga saat ini pihak Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan kebijakan atau merilis keputusan resmi mengenai penyesuaian tarif parkir baru.