Logo Bloomberg Technoz

Mahfud MD: Kasus Johnny G Plate Beririsan dengan Isu Politisasi

Rezha Hadyan
18 May 2023 16:20

Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers di kantornya, Jakarta (YouTube Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers di kantornya, Jakarta (YouTube Kemenko Polhukam)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ikut angkat bicara terkait dengan penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (17/5/2023).

Menurut Mahfud, Kejagung sudah menggarap kasus korupsi yang melibatkan Johnny dengan sangat hati-hati. "Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi," katanya melalui unggahan di akun Instagram-nya @mahfudmd, Kamis (18/5/2023).

Mahfud menyebut, jika Kejagung keliru sedikit saja dalam penanganan kasus ini, lembaga tersebut bisa dituduh melakukan politisasi hukum pada tahun politik. Kejagung harus yakin dengan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Namun, jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan untuk menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum. Jika sudah cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," ujarnya

Mahfud juga meminta masyarakat untuk yakin terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Kejagung dan menunggu proses peradilan atas kasus korupsi ini. "Sebagai Menkopolhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," tegasnya.

Menkominfo Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)