Logo Bloomberg Technoz

Istana Bantah Penetapan Tersangka Johnny G Plate Bermotif Politik

Sultan Ibnu Affan
18 May 2023 13:20

Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika tersangkut kasus korupsi BTS. (Dok Bloomberg)
Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika tersangkut kasus korupsi BTS. (Dok Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menilai bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak sembrono dalam menetapkan status tersangka kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Menurutnya, proses penyidikan yang dilakukan Kejagung pada kasus tersebut telah berlangsung lama.

"Jadi mesti saya kasih tahu ya, kalau ada intervensi politik, kalau saya kasih tahu. Mungkin dari sisi waktu, mungkin dari sisi pemeriksaan, data-datanya tidak valid. Dia mesti cerita," kata Ngabalin saat dihubungi Bloomberg Technoz, Kamis (18/5/2023).

Belakangan, penetapan eks Sekjen DPP partai NasDem sebagai tersangka dugaan kasus Korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo 2020-2022 ini juga disebut-sebut bernuansa intervensi politik.

Hal ini makin diperkuat usai penyataan Ketua Umum Surya Paloh selang beberapa jam Plate ditetapkan sebagai tersangka. Pada Rabu (17/5/2023) malam, Paloh tak menampik bahwasannya ia sulit untuk tidak berpikir negatif terkait kasus hukum yang menimpa Johnny G Plate.

Namun, ia memastikan partainya bakal tetap menghormati proses hukum yang berlaku.