Logo Bloomberg Technoz

Kejagung menetapkan Johnny Gerard Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur stasiun pemancar atau base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) periode 2020—2022.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui tiga kali pemeriksaan sejak Februari 2023.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, penyidik pada hari ini meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka. Yang bersangkutan ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kuntadi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Sesuai rencana, Kominfo akan membangun ribuan menara BTS di berbagai wilayah Indonesia.

Namun, terjadi perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengkondisikan proses lelang proyek. Dalam perkembangannya, proyek ini membangun sekitar 9.000 menara pemancar pada ribuan desa dan kelurahan di Indonesia.

(rez/wdh)

No more pages