Belum Siap, KPK Minta Sidang Praperadilan Hasto Ditunda
Azura Yumna Ramadani Purnama
03 March 2025 10:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta sidang praperdilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk ditunda terlebih dahulu. Sidang perdana tersebut terjadwal pada hari ini, Senin (3/3/2025).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, penundaan tersebut diajukan sebab pihaknya masih berkoordinasi dan mempersiapkan materi terkait praperadilan tersebut. Dengan begitu, pihaknya memohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menunda sidang tersebut.
“KPK meminta penundaan sidang Praperadilan Tersangka HK kepada Hakim, karena masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi,” kata Tessa melalui pesan singkat, Senin (3/3/2025).
Hal ini sekaligus menjadi tanda Biro Hukum KPK berpotensi besar tak akan hadir pada sidang perdana dua sidang praperadilan Hasto Kristiyanto.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan bahwa permohonan praperadilan tersebut telah diterima dan di-register dengan nomor 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Nantinya, sidang akan dipimpin Hakim Tunggal Afrizal Hady.