Logo Bloomberg Technoz

KPK Dalami Dugaan Hasto Penyandang Dana Pelarian Harun Masiku

Merinda Faradianti
20 February 2025 19:30

Sekjend PDIP, Hasto Kristiyanto mengenakan rompi orange saat resmi ditahan oleh KPK, Kamis (20/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sekjend PDIP, Hasto Kristiyanto mengenakan rompi orange saat resmi ditahan oleh KPK, Kamis (20/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mendalami dugaan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjadi penyandang dana dalam pelarian Harun Masiku.

KPK menetapkan Hasto tersangka dalam kasus perintangan penyidikan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret kader PDIP, Harun Masiku.

"HK (Hasto Kristiyanto) penyandang dana? Itu juga sebetulnya yang sedang kita dalami," ujar Direktur Penyidik KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Kamis (20/2/2025).

"Kami penyidik melihat seseorang yang lari memerlukan logistik, itulah sebabnya kita sedang mendalami itu. Siapa saja yang jadi donatur dari kasus ini. Untuk kebutuhannya ini pasti ada yang nanggung," ujar dia menegaskan.

Diberitakan sebelumnya,  Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka. Hasto pun langsung ditahan.