Alasan KPK Periksa Wasekjen PDIP di Korupsi DJKA
Dovana Hasiana
16 September 2025 09:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politikus PDIP dalam penanganan kasus korupsi. Kali ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yoseph Aryo Adhi Dharmo pada Senin (15/9/2025).
Yoseph diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) wilayah Jawa Timur. Kendati demikian, Yoseph mangkir dari panggilan pemeriksaan itu.
Sebelumnya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI-OJK. Politikus PDIP tersebut pun sempat beberapa kali mangkir dari pemeriksaan tersebut.
"Dalam perkara DJKA ada beberapa titik, ada di Sulawesi, Jawa bagian timur, di Jawa bagian tengah pun ada beberapa titik juga, di Jawa Barat dan di Sumatera. Memang ini cukup kompleks ya, masih terus dilakukan penyidikan dalam perkara DJKA ini," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Senin (15/9/2025).
Sekadar catatan, KPK juga kerap memanggil kader PDIP dalam perkara ini. Misalnya, pada September 2024, KPK memanggil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Lasarus dan Yoseph.






























