Donny sendiri sudah beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Belakangan, dia kembali diperiksa sebagai saksi Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
KPK dan aparat penegak hukum lainnya punya kebiasaan untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lebih dulu. Bahkan, mereka bisa saja memeriksa seseorang yang berstatus tersangka namun masih sebagai saksi. Biasanya, usai pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik akan melakukan penahanan.
Akan tetapi, hingga saat ini, belum diketahui apakah KPK akan melakukan penahanan terhadap Donny hari ini.
(azr/frg)
No more pages





























