Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Orang Kepercayaan Hasto Sebagai Tersangka

Azura Yumna Ramadani Purnama
03 February 2025 15:45

KPK Sita 44 Aset Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kucuran Dana LPEI (KPK)
KPK Sita 44 Aset Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kucuran Dana LPEI (KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tercatat memanggil dan memeriksa advokat atau pengacara, Donny Tri Istiqomah. Orang kepercayaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tersebut adalah tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan tersangka dan buron Harun Masiku.

Lembaga antirasuah tersebut mengeluarkan surat perintah penyidikan atau sprindik atas nama Donny, pada akhir Desember 2024; bersamaan dengan sprindik atas nama Hasto Kristiyanto.

Keduanya dianggap turut berperan dalam proses suap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penetapan pergantian atarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024). Bahkan, Donny disebut turut dalam upaya lobi dan penyerahan suap agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR menggantikan caleg PDIP di Dapil Sumatera Selatan I yang meninggal dunia, Nazaruddin Kiemas.

"[Sebagai] saksi dan tersangka," kata juru bicara KPK Tessa Marhadika, Senin (03/02/2025).

Alih-alih hanya terlibat dalam kasus suap, penyidik KPK belakangan menyoroti tindakan Hasto dan Donny yang dianggap merintangi upaya penangkapan dan penyidikan terhadap Harun Masiku. Akan tetapi, lembaga antirasuah tersebut memang belum pernah mendetilkan peran atau tindakan keduanya yang merujuk pada upaya menghalangi penyidikan tersebut.