Alasan KPK Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan Hasto
Azura Yumna Ramadani Purnama
21 January 2025 15:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan Tim Biro Hukum lembaga antirasuah tersebut tak hadir pada sidang perdana gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pagi ini.
Dia pun mengatakan, KPK telah meminta penundaan pelaksanaan sidang untuk mempersiapkan sejumlah kelengkapan dalam sidang tersebut. Beberapa di antaranya, kata dia, adalah saksi ahli dan sejumlah dokumen administratif lainnya.
“Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Sidang praperadilan tersebut seharusnya digelar pada hari ini, Selasa (21/1/2025). Namun Hakim PN Jakarta Selatan menunda persidangan menjadi Rabu (5/2/2025), akibat pihak termohon yakni KPK tidak hadir dalam persidangan dan meminta penundaan sidang.
“Ini surat resmi dari termohon minta penundaan tiga minggu untuk itu kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama dua minggu, kalau kita tunda seminggu pas hari libur,” ucap Hakim PN Jaksel Djuyamto dalam persidangan, Selasa (21/01/2025).