Logo Bloomberg Technoz

KPK Telusuri Aset Bupati Situbondo Karna Suswandi

Azura Yumna Ramadani Purnama
22 January 2025 17:30

Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)
Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset atau harta serta kekayaan Bupati Situbondo, Karna Suswandi; dan Kepala Bidang Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati. Hal ini dilakukan usai lembaga antirasuah tersebut menetapkan keduanya sebagai tersangka gratifikasi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo.

"Fokus penyidikan saat ini adalah mengumpulkan dan melengkapi alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi dan termasuk melakukan asset tracing terhadap tersangka," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari rilisnya, Rabu (22/01/2025).

Menurut dia, penyidik menjerat Karna dan Eko dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, atau Pasal 11 Undang-undang Tipikor; juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus berawal pada 2021 saat Pemkab Situbondo menandatangani perjanjian pinjaman daerah pada program PEN untuk sejumlah pekerjaan konstruksi di Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP) periode 2022. Akan tetapi, Pemkab justru menggunakan dana DAK untuk pembiayaan sejumlah proyek tersebut.

Dalam prosesnya, Karna dan Eko juga diduga melakukan pengaturan pemenang paket pekerjaan. Mereka juga meminta fee atau ijon kepada calon pemenangan proyek tersebut sebesar 10% dari nilai pekerjaan.