Untuk memuluskannya, Eko memerintahkan jajaran PUPP Kabupaten Situbondo melakukan sejumlah pengaturan agar perusahaan pilihan Karna menjadi pemenang tender. Bahkan, dia pun menarik jatah dari para pemenang sebanyak 7,5% dari nilai proyek.
Berdasarkan penyidikan, Karna tercatat menerima uang ijon lebih dari Rp6 miliar; yang terdiri dari penerimaan secara langsung sebesar Rp5,57 miliar, dan sebesar Rp811,3 juta melalui Dinas PUPP Kabupaten Situbondo.
(azr/frg)
No more pages