KPK Sebut Rerata LHKPN Pejabat Baru Tembus Rp227 M
Azura Yumna Ramadani Purnama
22 January 2025 14:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat rata-rata jumlah harta kekayaan pejabat baru yang masuk dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tembus Rp227 miliar.
Lembaga antirasuah tersebut mencatat ada 124 pejabat kabinet Prabowo-Gibran yang masuk daftar wajib lapor dokumen LHKPN tiap tahun. Dari jumlah tersebut ada 58 nama yang merupakan pejabat baru atau belum pernah menyerahkan LHKPN ke KPK.
Sedangkan 65 nama pejabat Kabinet Merah Putih lainnya adalah petahana atau pejabat lama yang sudah menjadi penyelenggara negara pada era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Satu nama tersisa belum menyerahkan LHKPN karena baru dilantik Desember 2024, yaitu Tina Talisa.
"Jadi, 65 orang yang pernah masukin LHKPN itu rata-rata Rp187 miliar. Yang khusus [pejabat baru] relatif lebih tinggi karena rata-rata Rp227 miliar," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dikutip Rabu (22/01/2025).
Meski demikian, kata dia, seluruh data LHKPN tersebut masih sementara. KPK nantinya akan melakukan pemeriksaan ulang termasuk proses akumulasi yang lebih tepat pada setiap LHKPN yang diserahkan.