Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Nilai Tak Logis Gadang-gadang Gibran Jadi Capres

Ezra Sihite
05 May 2023 17:10

Gibran Rakabuming Raka (Dimas Ardian/Bloomberg)
Gibran Rakabuming Raka (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal potensi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang kini tengah digadang-gadang oleh publik dan partai politik.Presiden menanggapi soal adanya isu nama Gibran Rakabuming, putra sulungnya itu bisa dipasangkan dengan Prabowo Subianto yang juga akan maju di Pemilu 2024.

Namun menurut Jokowi, soal wacana memajukan Gibran menjadi tak masuk akal lantaran sosok anaknya itu tak masuk dalam kriteria calon presiden.

"Itu saja juga didengerin. Pertama, umur (tak penuhi syarat). Yang kedua, baru dua tahun saja jadi wali kota. Yang logis sajalah," kata Jokowi menanggapi pertanyaan awak media di Jakarta sebagaimana dikutip dari kanal Sekretariat Kabinet pada Jumat (5/5/2023).


Diketahui bahwa dalam UU Pemilu memang ada penetapan syarat usia minimal bagi capres maupun cawapres yakni minimal 40 tahun itu. Hal itu tertuang dalam Pasal 169 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Hal itu juga akan menjadi syarat bagi capres dan cawapres di Pemilu 2024. Sementara Gibran yang merupakan wali kota Solo itu baru berusia 35 tahun. Dia lahir pada 1 Oktober 1987 di Surakarta.


Berikut syarat-syarat calon presiden dan calon wakil presiden: