Logo Bloomberg Technoz

BPK Buka Suara soal Auditor Minta Rp12 M ke Kementan Demi WTP

Muhammad Fikri
10 May 2024 17:30

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI buka suara mengenai auditornya, Victor Daniel Siahaan, yang disebut-sebut meminta uang Rp12 M demi pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Pertanian (Kementan).

Tudingan tersebut mengemuka dalam sidan dugaan pemerasan dan gratifikasi, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa lalu.

BPK memastikan bakal memproses dugaan auditor BPK tersebut, termasuk pemrosesan dan pemberian hukuman kepada oknum di BPK yang terbukti melanggar kode etik, melalui Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.

“BPK telah membangun sistem penanganan atas pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) dan program pengendalian gratifikasi untuk memitigasi risiko terjadinya pelanggaran kode etik BPK, termasuk pemrosesan dan pemberian hukuman kepada oknum di BPK yang terbukti melanggar kode etik, melalui Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.” tulis BPK dalam laman resmi, Jumat (10/5/2024).

“Apabila ada kasus pelanggaran integritas, maka hal tersebut dilakukan oleh oknum yang akan diproses pelanggaran tersebut melalui sistem penegakan kode etik,” lanjut BPK.