Logo Bloomberg Technoz

Kementan Himpun Pengusaha Sawit di Tengah Transisi Ekspor 1 Pintu

Dovana Hasiana
30 May 2026 11:30

Kebun Sawit Musim Mas (Dok. Musim Mas)
Kebun Sawit Musim Mas (Dok. Musim Mas)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mengumpulkan pelaku industri sawit nasional mulai dari perusahaan pengolahan (refinery), eksportir, asosiasi petani, hingga Badan Usaha Milik Negara. Salah satu pembahasan pertemuan tersebut adalah memastikan aktivitas perdagangan sawit tetap berjalan normal di tengah masa transisi kebijakan ekspor satu pintu.

Dalam hal ini, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meluruskan berbagai kekhawatiran terkait implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Menurutnya, Danantara Sumberdaya Indonesia tidak mengambil keuntungan dari transaksi ekspor, melainkan berfungsi sebagai pengelola dan pengawas tata niaga agar lebih transparan dan tertib.

"Sejumlah kesepakatan penting yang telah disepakati bersama seluruh pemangku kepentingan. Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa industri sawit nasional tetap berjalan normal atau business as usual selama masa transisi kebijakan berlangsung," ujar Sudaryono dalam siaran pers, dikutip Sabtu (30/5/2026). 


Pertama, seluruh pihak memahami bahwa Danantara Sumberdaya Indonesia berfungsi sebagai pengelola dan pengawas kebijakan ekspor satu pintu, bukan untuk mengambil keuntungan dari transaksi perdagangan. Sehingga, pemerintah juga memberikan masa transisi mulai 1 Juni 2026 sampai 31 Agustus 2026 sebelum implementasi penuh pada 1 Januari 2027. 

Kedua, seluruh transkasi perdagangan pabrik pengolahan (refinery) dan eksportir tetap berjalan sebagaimana biasa atau business as usual. Dalam hal ini, mereka mengacu pada harga lelang KPBN serta menghindari praktik withdraw yang dapat mengganggu pembentukan harga secara wajar.