Logo Bloomberg Technoz

KPK Kaji Periksa Ulang Model di Korupsi CSR BI-OJK

Dovana Hasiana
16 June 2026 16:10

Ilustrasi kasus dana CSR BI-OJK (Diolah berbagai sumber)
Ilustrasi kasus dana CSR BI-OJK (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka potensi untuk kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang model bernama Fitri Assiddikki.

Fitri merupakan eks staf ahli anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 Heri Gunawan, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK); atau korupsi dana CSR BI-OJK periode 2020–2023.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Fitri kembali mangkir dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada awal pekan ini, Senin (15/6/2026). Dia juga sebelumnya tidak hadir pada panggilan pemeriksaan pekan lalu dan tidak memberikan konfirmasi kepada penyidik KPK.


"Nanti kami cek, ini panggilan yang ke berapa. Tentu itu juga akan menjadi pertimbangan penyidik apakah kemudian nanti akan jadwal ulang atau dikeluarkan panggilan berikutnya. Memang kami melihat ada beberapa saksi yang tidak hadir selama sepekan kemarin," ujar Budi kepada awak media, dikutip Selasa (16/6/2026).

Saat ini, penyidik memang tengah berfokus untuk penelusuran aset-aset terkait dengan perkara ini. Penyidik menduga terdapat aset-aset yang diduga milik dari tersangka dan bersumber dari program sosial BI dan OJK yang tidak disalurkan sesuai dengan tujuan awal.