300 Perusahaan Sawit Dilaporkan Polisi, Dugaan Main Harga
Merinda Faradianti
08 June 2026 12:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman menyatakan sekitar 270 hingga 300 perusahaan kelapa sawit akan diperiksa karena belum menyesuaikan harga pembelian tandan buah segar (TBS) dari petani sesuai kondisi pasar saat ini.
Amran mengatakan pemerintah bersama asosiasi pelaku usaha, petani, Satgas Pangan, dan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipidsus) dari 25 provinsi telah mencapai kesepakatan agar tidak ada lagi penurunan harga TBS di tingkat petani.
Menurut dia, penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah seharusnya menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga TBS. Dengan selisih kurs yang mencapai sekitar 10%, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menurunkan harga pembelian dari petani.
“Dan ada kurang lebih 270-300 perusahaan yang belum menaikkan harga, dan kami akan kirim langsung ke Polda, tebusan ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan kepada Dirtimsus untuk ditindaklanjuti. Kita harus jaga petani kita,” katanya pada awak media, Senin (8/6/2026).
Amran menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk melindungi sekitar 15 juta petani sawit di seluruh Indonesia. Ia menilai penurunan harga TBS saat kondisi pasar seharusnya mendukung kenaikan harga merupakan sebuah anomali.





























