APJII: Banyak Pengguna Internet RI Pernah Terpapar Konten Judol
Merinda Faradianti
16 June 2026 14:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Temuan terbaru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan, konten judi online (judol) menjadi jenis konten negatif yang paling banyak ditemui pengguna internet di media sosial sepanjang 2026.
Berdasarkan Survei Penetrasi Internet dan Perilaku Pengguna Indonesia 2026, yang dikutip Selasa (16/6/2026), sebanyak 8,9% responden mengaku pernah terpapar konten judol saat menggunakan internet.
Temuan tersebut terjadi di tengah jumlah pengguna internet Indonesia saat ini telah mencapai ratusan juta orang. Dengan proporsi 8,9%, jutaan masyarakat berpotensi pernah melihat atau berinteraksi dengan promosi, iklan, maupun konten yang berkaitan dengan aktivitas judol.
Dalam laporan yang sama, 70,7% responden mengaku tidak pernah terpapar konten negatif di media sosial.
Namun, sebanyak 29,3% atau hampir tiga dari sepuluh pengguna internet pernah menemukan berbagai bentuk konten berbahaya selama beraktivitas di ruang digital.






























