Kemsetneg Ambil Alih Hotel Sultan Kamis Depan
Dovana Hasiana
16 June 2026 15:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Tim Transisi Blok 15 Gelora Bung Karno Hendry Arisandi mengatakan persiapan teknis menjelang pelaksanaan eksekusi Blok 15 GBK eks Hotel Sultan mulai dilakukan. Hal ini dilakukan menjelang eksekusi pengosongan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/6/2026).
Hendry menyampaikan langkah persiapan ini dilakukan karena pengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco, sebelumnya telah diminta untuk melakukan pengosongan objek eksekusi. Namun, hingga saat ini, mereka melihat belum adanya iktikad dari pihak pengelola sebelumnya untuk menjalankan perintah pengadilan tersebut.
Sehingga, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno bersama unsur terkait menyiapkan mekanisme yang tertib apabila pada saat eksekusi masih terdapat barang-barang milik PT Indobuildco di dalam kawasan Blok 15 GBK. Seluruh barang tersebut akan didata, didokumentasikan, dipindahkan, dan disimpan secara rapi serta terjaga.
“Prinsip kami jelas, eksekusi ini adalah pelaksanaan perintah pengadilan. Namun pada saat yang sama, kami tetap menjaga hak-hak atas barang milik pengelola sebelumnya. Pihak Indobuildco diberikan waktu hingga enam bulan untuk mengambil barang mereka yang akan disimpan dan dicatat dengan baik oleh pihak PPKGBK,” ujar Hendry dalam siaran pers, dikutip Selasa (16/6/2026).
Hendry menegaskan, seluruh personel yang terlibat diminta bekerja profesional, tidak melakukan tindakan di luar prosedur dan memastikan setiap tahapan tercatat secara akuntabel.



























