ESDM: Penerapan Bioetanol E5 Bulan Depan Belum di Seluruh SPBU
Sabrina Mulia Rhamadanty
16 June 2026 11:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menegaskan penerapan mandatori campuran bioetanol sebesar 5% dalam bensin alias E5 yang bakal berlaku 1 Juli 2026 tidak akan langsung diterapkan serentak di semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Enggak. Belum [seluruh SPBU]. Kemungkinan belum, karena kita lagi mendata infrastruktur sama Pertamina. Peralatan-peralatannya harus di-cleaning,” ungkap Eniya saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (15/6/2026).
Meskipun dilakukan secara bertahap, Eniya menegaskan implementasi E5 tetap akan segera dilakukan sebagai jembatan menuju target bauran energi yang lebih tinggi pada tahun mendatang.
"Paling tidak, kita sudah exercise nanti 5%, terus nanti pada 2027 kan bisa masuk ke [mandatori bioetanol dengan kadar] yang lebih tinggi lagi. Intinya semua menyesuaikan bahan baku lokal," tambahnya.
Jenis Bensin






























