Logo Bloomberg Technoz

Albertina Ho Dilaporkan, Pimpinan KPK Bantah Konflik dengan Dewas

Mis Fransiska Dewi
25 April 2024 17:50

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah adanya konflik antara pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Anggapan itu muncul buntut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Menurut Alex, hubungan pimpinan dan Dewas KPK baik-baik saja. Pelaporan yang dilakukan Ghufron pada Albertina adalah keputusan dan tindakan pribadi, tak berkaitan dengan keputusan atau posisi pimpinan KPK yang lain. 

“Enggak ada lah [gesekan]. Itu kan [laporan Ghufron] sifatnya personal kan,” kata Alex, Kamis (25/4/2024).

Soal pelaporan etik, menurut dia, semua pegawai KPK berhak melaporkan jika merasa ada pelanggaran etik yang dilakukan karyawan lainnya. Dia menilai, laporan Ghufron tidak mengartikan adanya dendam antara Ghufron terhadap Albertina. 

Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Hal ini merujuk pada tindakan Albertina yang meminta Analisis Keuangan dari PPATK berkaitan dengan Jaksa KPK berinisial TI yang sudah kembali ke Kejaksaan Agung.