Logo Bloomberg Technoz

Jadwal & Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 16 April 2024

Redaksi
16 April 2024 06:20

Suasana lalu lintas dengan latar gedung diselimuti polusi di Jakarta, Rabu (23/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Suasana lalu lintas dengan latar gedung diselimuti polusi di Jakarta, Rabu (23/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Setelah masa libur Lebaran 2024, aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di sejumlah ruas jalan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kepadatan lalu lintas pada hari pertama masuk kerja.

Kebijakan ganjil genap Jakarta telah menjadi salah satu langkah strategis untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di ibu kota. Dengan mengatur kendaraan berdasarkan nomor plat ganjil atau genap, pemerintah berupaya mengendalikan jumlah kendaraan yang beroperasi di beberapa ruas jalan utama.

Prinsip dasar dari kebijakan ganjil genap di Jakarta sangatlah sederhana. Mobil dengan nomor plat ganjil diperbolehkan melintasi jalan tertentu pada tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan nomor plat genap diizinkan pada tanggal genap.

Sebagai contoh, pada hari ini tanggal 16 April 2024, hanya mobil dengan nomor plat genap yang diperbolehkan melintas di jalan yang terkena aturan ganjil genap di Jakarta. Sedangkan pada tanggal 15 April 2024, hanya mobil dengan nomor plat ganjil yang boleh melintas.

Periode Waktu Aturan Ganjil Genap di Jakarta