Logo Bloomberg Technoz

KPPU Panggil 7 Maskapai Soal Harga Tiket, Dugaan Kartel Lagi?

Pramesti Regita Cindy
28 March 2024 13:40

Pesawat penumpang terbesar di dunia A380 milik maskapai Emirates di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Kamis (1/5/2023). (Dok. Kemenhub)
Pesawat penumpang terbesar di dunia A380 milik maskapai Emirates di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Kamis (1/5/2023). (Dok. Kemenhub)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dijadwalkan memanggil perwakilan Kementerian Perhubungan dan 7 maskapai penerbangan hari ini untuk menindaklanjuti fenomena harga tiket pesawat yang melambung tinggi di luar tarif batas atas (TBA) belakangan ini.

"Pemanggilannya dilakukan pada 26—28 Maret ini," kata Ketua KPPU M Fanshurullah Asa ketika dimintai konfirmasi, Kamis (28/3/2024).

Lebih lanjut, Fanshurullah menjelaskan fokus dari pemanggilan ini adalah untuk mengeksekusi putusan KPPU yang bertujuan untuk mengingatkan ketujuh maskapai penerbangan untuk mematuhi putusan KPPU, sekaligus untuk memahami kondisi tarif tiket pesawat saat ini.

Ketika disinggung perihal kemungkinan adanya indikasi praktik tak sehat atau adanya kartel di balik fenomena kenaikan harga tiket pesawat, Fanshurullah menuturkan belum sampai pada kesimpulan lebih jauh soal hal tersebut.

"Proses pemanggilan masih dilakukan, jadi belum dapat disimpulkan tindak lanjutnya. Insyallah hasil pemanggilan-pemanggilan tersebut akan kami sampaikan ke rekan-rekan media setelah kami simpulkan," tuturnya. 

Ilustrasi Garuda Indonesia dan Citilink. (Dimas Ardian/Bloomberg)