Fuel Surcharge 40%, Tiket Pesawat Disebut Berpotensi Naik
Sabrina Mulia Rhamadanty
05 September 2026 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) sekaligus Direktur Utama PT Transnusa Aviation Mandiri, Bayu Sutanto mengatakan kenaikan maksimal biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) penerbangan domestik menjadi 40% dari tarif batas atas (TBA) akan berdampak pada peningkatan harga tiket hingga 6-8%.
Bayu menambahkan kebijakan yang sebelumnya ditetapkan sebesar 30% ini akan berdampak terhadap beban ongkos penumpang.
“Sejalan dengan kenaikan batas maksimal fuel surcharge pada September 2026, bisa pengaruhnya peningkatan harga jual tiket pesawat rata-rata sekitar 6% sampai 8%,” kata Bayu saat dihubungi, Jumat (4/9/2026).
Meski demikian, Bayu menjelaskan bahwa dampak kenaikan tarif tidak langsung membebankan seluruh rute penerbangan dalam waktu singkat.
Hal tersebut disebabkan oleh mekanisme pemesanan tiket oleh konsumen yang mayoritas dilakukan jauh hari sebelum tanggal keberangkatan.





























