Logo Bloomberg Technoz

Kemenhub Minta Bus Berhenti Pakai 'Klakson Telolet', Ini Dendanya

Pramesti Regita Cindy
21 March 2024 11:00

Bus Proterra (Sumber: Bloomberg)
Bus Proterra (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdar) Kementerian Perhubungan mengeluarkan imbauan kepada seluruh operator bus untuk menghentikan penggunaan klakson telolet.

Hal ini merupakan buntut dari meningkatnya kekhawatiran akan keselamatan jalan akibat penggunaan klakson telolet yang kian banyak.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restyawan memaparkan dampak dari penggunaan klakson telolet dapat mengakibatkan kekurangan pasokan udara atau angin, sehingga bisa menyebabkan fungsi rem kendaraan kurang optimal.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala," kata Danto dalam rilisnya, dikutip Kamis (21/3/2024).

Aturan Denda