Menhub Usul Pemisahan Kapal Angkut Penumpang dengan Barang
Muhammad Fikri
19 August 2026 21:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perhubungan mendorong pemisahan angkutan penumpang dan barang melalui kapal penyeberangan sebagai bagian dari penataan transportasi laut. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih terkendala keterbatasan jumlah kapal di sejumlah wilayah.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemisahan angkutan penumpang dan barang telah dilakukan di sejumlah lokasi, salah satunya Ketapang. Kementerian Perhubungan kini mendorong agar skema tersebut dapat diterapkan lebih luas.
"Ini juga menjadi perhatian kami dan salah satu konsekuensi kami bahwa kita mencoba, sesuai dengan saran tadi, memisahkan antara angkutan barang dengan penumpang," kata Dudy usai rapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu (19/8/2026).
Menurut Dudy, pemisahan tersebut belum dapat dilakukan di seluruh wilayah karena jumlah kapal yang tersedia masih terbatas. Kondisi tersebut membuat sejumlah daerah masih harus menggunakan kapal yang mengangkut penumpang dan barang secara bersamaan.
"Memang belum semuanya, karena memang ada keterbatasan jumlah kapal. Tidak semua kapal sebanyak seperti di Ketapang, misalnya," ujarnya.



























