Logo Bloomberg Technoz

Selain Gage, Ini Aturan Contraflow dan One Way Mudik Lebaran 2024

Redaksi
19 March 2024 12:20

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan. (Dok. Humas Polri)
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan. (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri menerapkan aturan pembatasan dan rekayasa lalu lintas pada jalur jalan tol sepanjang masa mudik dan balik lebaran 2024. Para pemudik harus menyimak aturan dan rekayasa ini agar perjalanan selama perayaan Idulfitri 1445 Hijriah berjalan dengan lancar.

Pada saat arus mudik (5-9/3/2024), Korlantas Polri akan menerapkan pembatasan kendaraan bermotor dengan menerapkan aturan ganjil genap pada ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek; yaitu KM 0 hingga KM 141. Hal ini membuat pemudik arah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur harus menyesuaikan waktu keberangkatan dengan pelat kendaraan yang digunakan. Atau, memilih waktu jeda saat aturan ini dicabut.

Di tengah ruas ganjil-genap, pemudik juga akan mengalami rekayasa lalu lintas berupa lawan arah atau contraflow sebagian ruas pada KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).  Setelah itu, pemudik akan terkena rekayasa lalu lintas satu arah atau one way pada KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) hingga KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang. 

Demikian pula pada saat arus balik (12-16/3/2024), Korlantas akan kembali menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah dan lawan arah. Selain itu, kembali menerapkan aturan pembatasan ganjil genap.

Pemudik yang kembali dari kampung halaman harus memantau aturan pembatasan ganjil genap yang akan diterapkan di KM 414 hingga KM 0 Jalan Tol Cikampek-Jakarta. Berarti, pemudik harus memastikan pelat kendaraannya sesuai dengan waktu melintas di tol menuju Jakarta tersebut.

Jasa Marga Perpanjang Jalur One Way, Saat Ini Berlaku Dari Km 68 Jalan Tol Jakarta-Cikampek s.d Km 414 GT Kalikangkung Jalan Tol Batang (Jasa Marga)