Logo Bloomberg Technoz

Cemas Kebijakan Privasi Apps KTP Digital, Kemendagri Bilang Ini

Angga Indrawan
09 January 2024 20:10

Ilustrasi Artikel KTP Digital Elektronik (Asfahan/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Artikel KTP Digital Elektronik (Asfahan/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Program Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memantik kecemasan publik. Pasalnya terdapat keterangan bahwa 'tidak ada instansi yang akan bertanggung jawab atas kerugian atau hilangnya data para pengguna'. Hal yang lantas dijawab oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa pihaknya menerapkan standar kemanan tinggi untuk implementasi IKD atau KTP digital.

Pengguna platform media sosial X (dulu bernama Twitter) @qaedif pada akhir pekan lalu menceritakan kecemasannya pada aplikasi IKD yang digagas Kemendagri pada toko aplikasi baik PlayStore atau Apps Store.

Dia mengkhawatirkan mengenai kebijakan privasi yang menyatakan tidak ada instansi yang akan bertanggung jawab atas kerugian atau hilangnya data para pengguna.

"Jadi semenjak nikah gua kan harus ganti KTP. Dari pusat sudah tidak cetak-cetak lagi, melainkan harus menggunakan apps Identitas Kependudukan Digital yang hanya (saat ini) tersedia di PlayStore saja. Lalu gua liat Kebijakan Privasi nya, agak ngeri gini, tulis dia seperti dikutip, Selasa (9/1/2023).