Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan empat petinggi Korps Bhayangkara sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, tokoh agama, dan pengusaha. Selain Listyo, tiga jenderal polisi yang juga menjadi tersangka adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
Belakangan, sejumlah kabar menyebut, para jenderal polisi tersebut ternyata mendapat bantuan dari sejumlah nama lainnya. Beberapa adalah para pejabat yang sebenarnya adalah di Kabinet Merah Putih. Bahkan, salah satunya adalah ketua umum partai politik yang memang juga dekat dengan presiden yang sudah purna tugas.
(mef/frg)
No more pages




























