Logo Bloomberg Technoz

"Oleh sebab itu, kenaikan besaran upah yang tidak mempertimbangkan perbedaan kemampuan antarsektor, antardaerah, bahkan antarperusahaan berisiko menambah tekanan terhadap keberlanjutan usaha, investasi, dan penciptaan lapangan kerja baru," tutur dia.

Apindo, kata Bob, mendorong agar pembahasan kenaikan upah dilakukan lewat dialog terbuka yang konstruktif dan berbasis data. Dia meminta diskursus kebijakan pengupahan tidak berfokus pada besaran kenaikan persentase.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh sebelumnya mengusulkan kenaikan upah minimum tahun 2027 sebesar 7,5% hingga 9,5%. 

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, usulan itu mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan penggunaan indeks tertentu sebesar 0,9. 

Dalam perhitungan yang dipaparkannya, ia menggunakan angka inflasi 3,20% dan pertumbuhan ekonomi 5,43% sebagai gambaran agregat nasional.

Namun, dia menggarisbawahi kondisi ekonomi setiap daerah berbeda. Karena itu, angka kenaikan tidak dapat dipukul rata tanpa memperhatikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah.

"KSPI dan Partai Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum 2027, baik UMP maupun UMK, berada pada kisaran 7,5% sampai dengan 9,5 %. Angka ini akan kami perjuangkan dalam Dewan Pengupahan dan melalui berbagai jalur konstitusional,” ujar Said Iqbal.

(lav)

No more pages