Pengusaha Soroti Konsistensi Pemerintah soal Ketenagakerjaan
Ibnu Affan
24 September 2026 16:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti ketidakmampuan dan konsistensi pemerintah dalma penerapan regulasi atau Undang-undang di tengah utak-atik revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azzam mengatakan ketimbang selalu mengubah regulasi, pemerintah semestinya menekankan kepatuhan (compliance) terhdap penerapan regulasi yang masih sangat rendah.
"Ini rendah karena apa? Apa karena memang ada niat melanggar atau memang tidak mampu? Kebanyakan memang nggak mampu," ujarnya di sela Diskusi RUU Ketenagakerjaan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Berdasarkan data internalnya, Bob mengatakan, rata-rata tingkat kepatuhan terhadap regulasi sebelumnya hanya menyentuh sekitar 26% sampai 30%, khususnya di sisi penerapan pesangon dan upah minimum.
Bob lantas menyoroti ketimbang kembali merevisi atau mengubah regulasi, pemerintah seharusnya fokus untuk memperbaiki implementasi di lapangan yang masih kerap dilanggar.






























