Janji Pengusaha Jika Usulannya di RUU Naker Dipertimbangkan DPR
Ibnu Affan
01 October 2026 10:09

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan setidaknya akan ada 2 juta lapangan kerja formal baru yang akan tercipta setiap tahun apabila regulasi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mempertimbangkan masukan dunia usaha.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan, hal itu akan terjadi apabila pengaturan kenaikan upah minimum, perlindungan tenaga kerja, hingga pelatihan kerja yang terukur menurut pengusaha.
"Kalau undang-undang ini bisa direalisasikan sesuai apa yang disampaikan Apindo, kita percaya akan tercipta 2 juta lapangan pekerjaan formal baru setiap tahun," ujar Bob dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Kamis (1/10/2026).
Bob mengatakan, saat ini, lapangan kerja formal baru yang tercipta di Indonesia hanya kurang dari 1 juta. Namun, apabila upah terukur, maka kesempatan itu bisa naik lebih dari dua kali lipat.
Bob mengelaborasi, perhitungan kenaikan upah di Indonesia selama ini dinilai kerap melebihi pertumbuhan ekonomi nasional. Tetapi, produktivitas pekerja hanya mengalami peningkatan sedikit.





























