Bloomberg Technoz telah meminta konfirmasi dan tanggapan kepada perwakilan manajemen PGN, tetapi belum mendapatkan respons.
Di sisi lain, Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) mengaku kebijakan diskon gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) hasil regasifikasi sebesar US$13/MMBtu hanya berlaku efektif sekitar 45 hari di tataran riil, yakni pada Juli hingga sebagian Agustus 2026.
Ketua Umum FIPBG Yustinus Gunawan menilai kebijakan tersebut belum memberikan kepastian harga gas bagi industri, sebab sejak September 2026 harga LNG tersebut kembali berada di kisaran US$15,6/MMBtu.
Dia menegaskan kebijakan harga LNG sebesar US$15,6/MMBtu diterapkan oleh PGN.
“Harga gas regasifikasi LNG US$13/MMBtu hanya bertahan sekitar 45 hari dilaksanakan PGN, Juli dan sebagian Agustus 2026, padahal pemerintah bilang bahwa [diskon] LNG US$13/MMBtu berlaku sampai Desember 2026,” kata Yustinus kepada Bloomberg Technoz, Selasa (3/11/2026).
Di sisi lain, Yustinus menyatakan kebutuhan gas bumi sektor industri, termasuk penerima fasilitas program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) diperkirakan mencapai sekitar dua kali lipat dari volume alokasi yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 250.K/2026.
Yustinus juga menyoroti penurunan alokasi gas untuk industri penerima HGBT dalam keputusan tersebut menjadi sekitar 73% dibandingkan dengan alokasi berdasarkan Kepmen ESDM No. 281.K/2026.
Dengan kebutuhan gas industri yang diperkirakan mencapai sekitar 2.000 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD), Yustinus menilai ketersediaan pasokan dan kepastian harga masih menjadi persoalan bagi keberlangsungan kegiatan industri.
“Di tengah tersedianya gas bumi regasifikasi LNG dengan harga sekitar US$15,6/MMBtu, tersedia juga CNG [gas alam terkompresi]; baik yang ditawarkan PGN maupun badan usaha penyalur lainnya,” tutur Yustinus.
Dalam perkembangannya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman Laode menegaskan fasilitas diskon harga LNG menjadi US$13 per MMBtu berlaku sejak diumumkan pada Juli 2026 hingga Desember 2026.
“Kalau harga memang fasilitas harga tersebut sampai dengan Desember 2026,” kata Laode kepada Bloomberg Technoz.
Sebelumnya, ketika harga diskon LNG belum berlaku, Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengungkapkan industri keramik nasional masih dapat bertahan di tengah lonjakan harga gas, dengan catatan harga gas rata-rata masih berada di rentang US$7 hingga US$9/MMBtu.
“Industri masih dapat bertahan apabila harga gas rata-rata berada pada kisaran US$7—US$9/MMBtu, setara dengan harga gas industri di negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand,” ungkap Edy dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2026).
Dia menambahkan harga gas yang berasal dari regasifikasi LNG sempat mencapai US$20,5/MMBtu.
Kondisi tersebut menyebabkan industri keramik harus menanggung biaya gas rata-rata sekitar US$15—US$16/MMBtu atau hampir dua kali lipat dari HGBT yang ditetapkan pemerintah sebesar US$7/MMBtu.
Edy juga menilai harga gas ideal harus sejalan dengan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) dengan realisasi minimal sebesar 80%. Sementara itu, sisa kebutuhan pasokan gasnya dapat dipenuhi melalui LNG.
Sayangnya, Edy mengungkapkan realisasi AGIT saat ini baru menyentuh angka 47,5%.
Rendahnya realisasi dalam catatan Asaki dipicu oleh pasokan gas dari PGN yang terus mengalami penurunan sepanjang periode Januari—Mei 2026.
“AGIT yang tercatat hanya mencapai 47,5% sehingga kebutuhan sisanya harus dipenuhi industri regasifikasi dengan harga yang jauh lebih tinggi,” ungkap Eddy
Edy menambahkan dalam informasi terbaru dari PGN, AGIT pada Juni 2026 berpotensi turun hingga di bawah 30%.
(azr/wdh)




























