Dari sisi sosiologis, Sosiolog Kriminalitas sekaligus dosen purnatugas Universitas Gadjah Mada (UGM) Soeprapto menjelaskan, pernikahan membawa sedikitnya empat fungsi keluarga, yakni pendidikan, perlindungan, ekonomi, dan reproduksi.
Menurut dia, anak muda yang merasa belum mampu menjalankan fungsi tersebut cenderung memilih menunda pernikahan. "Banyak yang memilih cari kerja dulu daripada menikah," katanya.
Soeprapto menambahkan, perubahan struktur keluarga dari keluarga besar menjadi keluarga inti turut memengaruhi keputusan tersebut. Tanggung jawab mengasuh anak kini lebih banyak ditanggung oleh pasangan, sementara jasa pengasuh semakin sulit dan mahal.
Selain itu, keputusan menikah kini lebih banyak ditentukan oleh individu dibandingkan keluarga. "Terjadi pergeseran persepsi dari mengutamakan meneruskan keturunan ke menikmati masa muda yang hanya dialami sekali," ujarnya.
Selain itu, Psikolog klinis sekaligus dosen Fakultas Psikologi Universitas Pancasila Putri Langka mengatakan, keputusan untuk melajang atau menunda pernikahan juga dipengaruhi oleh kesiapan emosional dan finansial, pengalaman hubungan sebelumnya, serta cara seseorang memaknai pernikahan.
Dia menilai anak muda kini lebih mempertimbangkan kesesuaian pasangan dengan nilai dan tujuan hidup mereka. "Kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa anak muda yang menunda pernikahan memiliki ketakutan terhadap komitmen. Bisa jadi mereka justru sedang mempertimbangkan konsekuensi pernikahan secara lebih realistis," kata Putri.
Fenomena tersebut juga dapat dibaca di tengah tingginya angka perceraian. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 438.168 perkara perceraian di Indonesia sepanjang 2025.
Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab terbanyak dengan 282.326 perkara, disusul faktor ekonomi sebanyak 105.727 perkara, meninggalkan salah satu pihak 31.029 perkara, serta KDRT sebanyak 7.138 perkara.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan komunikasi dan ekonomi menjadi tantangan besar dalam kehidupan rumah tangga.
Meski demikian, Putri mengingatkan agar tren "Stop the Wedding!" tidak membuat setiap perbedaan atau kesulitan dalam hubungan langsung dianggap sebagai alasan membatalkan pernikahan.
Kesiapan menikah bukan berarti menemukan pasangan sempurna atau hubungan tanpa konflik, melainkan kemampuan mengelola perbedaan dan menyelesaikan masalah bersama.
"Yang penting bukan seberapa cepat seseorang menikah, tetapi apakah keputusan tersebut dibuat secara sadar, bertanggung jawab, dan sesuai dengan kesiapan dirinya," kata Putri.
Tren ini menggambarkan keraguan seseorang ketika menyadari bahwa hubungan yang dijalani mungkin tidak tepat untuk dilanjutkan.
Secara harfiah, "Stop the Wedding!" berarti menghentikan pernikahan. Lagu yang ditulis Ashe berdasarkan pengalaman perceraiannya itu menjadi ruang berbagi pengalaman di media sosial.
Pengguna biasanya membuka unggahan dengan kalimat "Stop the wedding, but..." sebelum menceritakan perilaku pasangan yang dianggap sebagai tanda bahaya atau red flag. Hingga akhir Oktober, audio tersebut telah digunakan dalam 1,8 juta unggahan.
(dec/spt)
































