Logo Bloomberg Technoz

Kemenag Janji Tak Ada Sweeping Tempat Makan Saat Ramadan

Dovana Hasiana
18 February 2026 08:30

Kementerian Agama (Sumber: kemenag.go.id)
Kementerian Agama (Sumber: kemenag.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i memastikan organisasi kemasyarakatan tidak akan melakukan aksi penyisiran (sweeping) terhadap rumah makan yang tetap beroperasi saat jam puasa pada Ramadan 2026. Dia mengatakan hal ini merupakan bentuk penghormatan terhadap masyarakat Indonesia yang tak menjalankan puasa.

"Tidak ada sweeping. Itu bentuk penghormatan bahwa selain yang berpuasa, masih ada yang tidak berpuasa. Namun, bagi yang tidak berpuasa, ya memang tidak puasa, tetapi hormati dong orang yang puasa," ujar Syafi'i kepada awak media, dikutip Rabu (18/2/2026).

Namun, Syafi'i mengatakan Kementerian Agama tak berwenang mengeluarkan surat edaran mengenai larangan sweeping. Di sisi lain, Kementerian Agama juga belum pernah mendengar wacana penerbitan surat edaran tersebut selama Ramadan 2026. Lagipula, pemerintah meyakini suasana pada tahun ini akan berjalan dengan kondusif dan saling menghormati antara umat beragama.


Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan keributan selama Ramadan 2026. Beberapa kegiatan yang dilarang antara lain Sahur on the Road (SOTR) hingga sweeping terhadap rumah makan yang tetap buka pada siang hari.

"Ya pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya nggak izinkan. Namun kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan. Pokoknya yang itu nggak," ujar Pramono, Sabtu (14/2/2026).