BEI menjelaskan, penghapusan pencatatan saham dapat dilakukan apabila perusahaan tercatat mengalami kondisi atau peristiwa yang berdampak negatif signifikan terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial maupun hukum, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Selain itu, delisting juga dapat dilakukan apabila saham perusahaan tercatat telah mengalami suspensi perdagangan, baik di pasar reguler dan pasar tunai maupun di seluruh pasar, sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Dalam pengumuman tersebut, BEI juga mengimbau perusahaan tercatat yang masuk dalam daftar delisting untuk melaksanakan pembelian kembali saham (buyback).
Masa pelaksanaan buyback ditetapkan berlangsung pada 11 Mei hingga 9 November 2026. Adapun penghapusan pencatatan saham secara efektif dijadwalkan pada 10 November 2026.
(fik/naw)



























