Ekonom Ingatkan Risiko di Balik Perluasan Pajak Sektor Informal
Redaksi
30 October 2026 15:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pernyataan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo terkait dengan potensi pajak yang berasal dari transaksi ekonomi yang belum terekam Direktorat Jenderal Pajak mengundang kritik dari kalangan Ekonom.
Menurut ekonom sekaligus Guru Besar Universitas Airlangga Rahma Gafni pernyataan Hashim mengenai potensi penerimaan pajak sebesar Rp1.500 triliun dari sektor informal seperti tukang cukur, tukang pijat, salon kecantikan, hingga warteg ini sangat dilematis
Secara public finance, hal ini berhubungan dengan dilema antara perluasan basis pajak (tax base broadening) versus keadilan distributif.
“Secara teoretis, sektor informal di Indonesia memang menyumbang porsi yang signifikan terhadap PDB. Namun, menarik pajak dari sektor ini memerlukan kehati-hatian yang ekstra agar tidak justru menciptakan distorsi ekonomi yang kontraproduktif,” kata Rahma kepada Bloomberg Technoz, Jumat (30/10/2026).
Meski begitu Rahma menyebut bahwa dengan rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang saat ini masih berada di kisaran 10%-12%, ruang untuk meningkatkan kepatuhan (compliance) memang sangat mendesak.




























