Logo Bloomberg Technoz

Dirjen Pajak Diminta Percepat Restitusi UMKM–Industri Elektronik

Pramesti Regita Cindy
31 October 2026 12:30

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara (Bloomberg Technoz/Merinda)
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara (Bloomberg Technoz/Merinda)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menginstruksikan Direktur Jenderal Pajak untuk membantu mempercepat pencairan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sejumlah sektor industri, mulai dari tekstil, alas kaki, hingga elektronik. Hal tersebut disampaikan Suahasil dalam penutupan Rapimnas Kadin 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (30/10/2026). 

Suahasil tak menampik bila saat ini terdapat sejumlah pengetatan dalam penerapan aturan restitusi pajak. Untuk itu, dia meminta Direktorat Jenderal Pajak memberikan dukungan kepada sektor-sektor usaha tertentu melalui pencairan restitusi.

"Saya telah memberikan instruksi kepada Dirjen Pajak agar restitusi untuk industri padat karyat, untuk UMKM, untuk tekstil alas kaki, dan sifatnya padat karyat, dan juga elektronik agar dibantu supaya terjadi cash flownya bisa dibantu dengan restitusi penjaga modal kerja," kata dia dalam paparannya, dikutip Sabtu (31/10/2026). 


Adapun dari sisi penerimaan pajak, Bendahara Negara tersebut mengungkapkan realisasi penerimaan pajak per 30 September 2026 telah mencapai Rp1.600 triliun, tumbuh 24,1%.

Di sisi lain, Suahasil sendiri mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan kebutuhan belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).