Ia mengibaratkan, kemampuan pemerintah berutang dengan kondisi seseorang yang mengajukan pinjaman. Di mana, pemberi pinjaman akan melihat kemampuan membayar berdasarkan pendapatan yang dimiliki si peminjam.
“Kalau misalkan gajinya cuma Rp10 juta, utangnya minta ratusan juta, kan nggak masuk akal. Jadi yang paling penting kalau mau memperlebar defisit, tingkatkan dulu tax ratio-nya,” ujarnya.
Selain penerimaan, Eko menilai pemerintah perlu memperbaiki kelembagaan dan tata kelola dalam pengelolaan anggaran. Dia mengingatkan, pelebaran defisit bsia meningkatkan risiko pemborosan apabila tidak disertai perbaikan tata kelola yang baik.
“Ngapain memperlebar defisit jadi gede-gedean atas nama pembangunan, tapi korupsinya nggak dihilangkan. Korupsi kita kan gede sekali,” tegas Eko.
Ia menekankan bahwa, pelebaran defisit di atas 3% berpotensi memperbesar ruang penyalahgunaan anggaran apabila persoalan korupsi dan tata kelola belum terselesaikan. Tak hanya itu, Eko juga menyoroti penggunaan utang untuk membiayai proyek-proyek strategis nasional.
“Kalau utangnya hanya dikorupsi, ya ngapain? Atau dijadikan proyek-proyek yang dianggap strategis nasional tapi tidak pernah dilakukan dengan mekanisme pasar. Main tunjuk sana-tunjuk sini BUMN, uangnya itu dari utang,” sebutnya,
Dia menegaskan, pemerintah memang memiliki kewenangan menentukan program pembangunan berdasarkan mandat politik yang diperoleh melalui pemilu. Namun, pelaksanaan program tersebut tetap harus dilakukan secara efektif dan efisien.
Eko juga mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan kondisi pasar keuangan saat menentukan kebijakan defisit dan pembiayaan utang. Selain itu penghitungan beban bunga utang juga perlu dikaji dari perspektif mendatang, terutama saat kelompok usia muda menghadapi tantangan di pasar tenaga kerja.
“Kalau mau mengutang ke market, yield-nya itu tinggi sekarang. Itu harus dipertimbangkan oleh pemerintah,” jelasnya.
“Berutang pada saat bunga tinggi itu nanti akan menimbulkan beban yang lebih kompleks bagi Gen Z yang sekarang nggak banyak dapat kerja,” pungkasnya.
Dengan Asistensi Sabrina Mulia
(mef/ell)





























