Logo Bloomberg Technoz

KPK Sita 20 Koper Uang di OTT BPN, Isi Ratusan Miliar

Dovana Hasiana
15 September 2026 08:55

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa 20 koper berisi uang tunai dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tunai tersebut terdiri dari mata uang rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam koper. Saat ini, KPK masih menghitung nominal uang. Namun, estimasinya uang tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

“Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valuta asing yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” ujar Budi kepada awak media, dikutip Selasa (15/09/2026). 


Secara keseluruhan, KPK menangkap 17 orang dalam operasi senyap ini. Dari 17 orang tersebut, tiga di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan Kantah Tangerang, Tardi. 

Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.