Logo Bloomberg Technoz

Ekonom UI Minta RUU Keuangan Negara Tak Fokus ke Kerugian

Ibnu Affan
17 September 2026 17:40

Defisit APBN 2025 Melebar, capai Rp371,5 Triliun per September. (Diolah dari Berbagai Sumber)
Defisit APBN 2025 Melebar, capai Rp371,5 Triliun per September. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Chaikal Nuryakin menyarankan agar revisi Undang-Undang (UU) Keuangan Negara  tak hanya berfokus pada kerugian saja, namun juga pada penciptaan nilai.

“Mohon dikembalikan lagi tujuan Keuangan Negara, yaitu untuk tadi memaksimalkan public value, kalau Prof Didi gitu ya, kalau saya memaksimalkan nilai ekonomi dan sosial,” kata Chaikal dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi XI DPR RI terkait dengan UU Keuangan Negara, Kamis (17/9/2026).

“Menurut saya, bagaimana kita mau tumbuh lebih tinggi dengan inovasi lebih tinggi, kalau tujuan agennya adalah meminimalisasi kerugian atau menghindari kerugian, bahkan tidak mengambil risiko sama sekali untuk menghindari kerugian.”


Chaikal menyebut bahwa saat ini pemerintah masih memakai paradigma Strait Jacket yang memiliki tujuan pengendalian fiskal ketat, mencegah kesalahan, menghindari risiko secara mutlak dengan kepatuhan pada tiap pos anggaran, mengejar penyerapan anggaran akhir tahun dengan pagu yang cenderung kaku.

Hal ini menurutnya membuat tujuan negara menjadi terkubur karena pembuat kebijakan lebih berfokus untuk meminimalkan atau menghindari kerugian negara.